Overload, Kondisi TPA Penujah Memprihatinkan, Anggota Dewan: Ini Akan Jadi Masalah Nantinya 10-20 Tahun ke Dep
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal mengaku prihatin melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Penujah Kecamatan Kedungbateng. Karena lokasi tersebut sudah melebihi kapasitas (overload) dan Pemkab Tegal diminta untuk segera menanganinya dengan melakukan perluasan kawasan TPA.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni, Selasa (30/3) mengatakan, harusnya TPA sudah mulai dibenahi sebelum Kabupaten Tegal jadi darurat sampah. Karena
luas lahan TPA Penujah sekitar 19 hektare sudah tidak mampu menampung sampah dari masyarakat. Bahkan, lahan warga sudah ada yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Jika hal itu dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan merembet ke lahan lainnya.
"Ini akan jadi masalah nantinya 10-20 tahun ke depan, jika tidak segera dibenahi dari sekarang," katanya.
Program Bank Sampah yang digejot Pemkab Tegal, tambah M. Khuzaeni, hanya sebagian kecil upaya untuk mengurangi sampah. Sebab setiap hari sampah yang dibuang di Penujah mencapai 480 ton. Karena itu, pihaknya meminta untuk melakukan pembenahan kepada hal yang wajib, yakni perluasan TPA Penujah.
"Bank Sampah mungkin mengelola sampahnya tidak sampai 1 persen dari sampah yang dikirim ke TPA Penujah. Makanya, harus didahulukan," tambahnya.
Perluasan TPA Penujah, lanjut Umi Azizah, minimal harus sama luasnya dengan luas lahan yang ada di TPA tersebut. Jika ketersediaan tanah tidak mencukupi di lokasi TPA Penujah, maka bisa membuka lahan di titik lainnya. Namun, diminta tetap di Penujah yang jauh dari masyarakat. Masyarakat yang melintas di lokasi itu juga sudah familiar dengan bau sampah.
Kalau di lokasi lainnya pasti timbul konflik.
Selain perluasan TPA Penujah, perlengkapan penunjang lainnya juga harus dibenahi. Hingga kini, pemkab memiliki 30 truk sampah, tetapi 7 di antaranya rusak. Jumlah itu dinilai belum mampu menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Tegal.
Masih banyak desa yang minta untuk sampah diambil truk sampah. Namun, karena armada terbatas sehingga belum bisa menjangkaunya.
Selain itu, bulldozer yang dimiliki TPA Penujah baru 3 unit, tetapi 2 unit di antaranya rusak. Hingga kini, belum ada pengadaan kembali alat itu. Padahal, DPRD sudah membahas kebutuhan di TPA Penujah dari mulai perluasan lahan, truk pengangkut sampah hingga alat bulldozer pada lima tahun lalu.
Sementara itu, pendapatan sampah juga telah dinaikkan 1000 persen dari Rp200 juta menjadi Rp2 miliar.
"Harusnya pendapatan bisa dikembalikan lagi untuk memaksimalkan pengelolaan sampah," tandasnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: