Gadai Rp5 Juta Sebulan untuk Biaya Hidup Sehari-hari, Mahasiswa Gelapkan 52 Mobil Rental
Seorang mahasiswa asal Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, RS (22), harus berurusan dengan hukum karena kasus penipuan dan penggelapan. Tidak tanggung-tanggung, dia menggelapkan sebanyak 52 unit mobil rental.
Hal itu bermula dari laporan salah seorang korban di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Mobil rentalnya dibawa kabur oleh RS dan akhirnya melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menjelaskan pelaku menyewa mobil dari korban dengan biaya Rp5 juta untuk satu bulan. Untuk dua bulan pertama tidak ada masalah, karena pelaku melakukan pembayaran secara normal.
”Namun di bulan ketiga, pelaku tidak melakukan kewajiban membayar sewa,” ujarnya dalam ekspose di Mapolresta, Jumat (26/3) lalu.
Korban langsung mencari RS untuk mempertanyakan soal pembayaran mobilnya. Tanpa diketahui, ternyata mobil yang disewa sudah digadaikan kepada orang lain.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan RS dan menjeratnya dengan pasal penipuan dan penggelapan. Setelah diselidiki lebih lanjut, pelaku sudah 52 kali melakukan penipuan dan penggelapan dengan korban berbeda-beda.
Polisi pun melakukan pencarian terhadap barang bukti mobil yang digelapkan oleh RS. Keberadaannya, bukan hanya di Tasikmalaya saja, namun juga ke berbagai daerah lain sampai wilayah Jawa Timur. “Ada sembilan yang kami amankan,” tuturnya.
Dalam kasus ini, kata Doni, pelaku bergerak sendiri dengan modal mobil rental dan STNK-nya. Mengantongi uang sekitar Rp 20-30 juta ketika menggadai satu mobil. “Pelaku memberikan mobil dan STNK saat menggadaikannya,” kata dia.
Doni mengatakan kasus ini harus menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Supaya tidak sembarang ketika menerima gadai barang, sebab bisa jadi itu hasil kejahatan. “Termasuk penyedia rental juga harus hati-hati, jangan mudah percaya meskipun kenal,” katanya.
Kepada polisi, RS mengaku aksi penipuan dan penggelapannya dilakukan sejak bulan Agustus 2020. Dia berdalih uang hasil gadai digunakan untuk membayar sewa mobil dan biaya hidup.
“Untuk keperluan sehari-hari,” katanya.
Dia mencari korban pemilik rental yang sudah kenal dengannya. Hal itu, agar pemilik mobil memberikan kepercayaan ketika dia menyewa mobil dalam rentang waktu berbulan-bulan. ”Sudah saling kenal,” ujarnya.
Dari informasi kepolisian, RS merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi. Namun ketika ditanya, RS tidak menjawab bahkan menyangkalnya. “Sudah berhenti,” singkatnya saat digiring oleh petugas. (rga/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: