Bupati Tegal Minta Kepala Desa Harus Mandiri Kelola Pembangunan

Bupati Tegal Minta Kepala Desa Harus Mandiri Kelola Pembangunan

Paguyuban kepala desa se Kecamatan Pangkah menggelar audiensi dengan bupati di ruang rapat. Dalam audiensi, bupati meminta pada para kepala desa untuk tidak selalu mengandalkan APBD.

Umi Azizah, Jumat (26/3) menegaskan, dalam segala kebutuhan desa terutama dalam pengelolaan sampah, jika para kades mengandalkan segala kebutuhan dari dana pemerintah, maka bisa saja mengakibatkan terhambatnya kegiatan yang akan dilakukan oleh desa. Hal ini dikarenakan terbatasnya anggaran di masa pandemi. 

"Termasuk kebutuhan Tosa untuk pengangkutan sampah, pemerintah desa bisa memanfaatkan Dana Desa (DD), dengan mengolahnya sesuai prioritas," katanya. 

Jadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tambah Umi Azizah sebagai acuan. Dirinya paham, salah satu permasalahan yang sangat riskan adalah terkait sampah. Maka dari itu, ini memang harus menjadi perhatian yang serius. Silakan atur melalui DD, termasuk jalan desa, RTLH dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Pangkah Abdul Ghofir menyampaikan permasalahan tentang pemberhentian perangkat desa yang tersangkut masalah. Karena pihaknya merasa belum ada kejelasan regulasi untuk mengatasi hal tersebut. 

Bupati berjanji akan mengkonfirmasi kepada Inspektorat agar lebih tegas dalam memutuskan. (guh/ima)

Sumber: