Baru Kali Pertama Kebakaran Renggut 10 Korban Jiwa, Biaya Pemakaman Ditanggung Pemerintah
Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan lokasi pemakaman korban kebakaran di Jl. Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur. Para korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan lima korban meninggal akibat kebakaran di Jl Pisangan Baru III, Matraman akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
"Mereka semua akan dimakamkan di Pondok Ranggon, kemudian lokasi kebakaran akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui sebabnya," kata Anies, Kamis (25/3).
Dia juga mengatakan para korban selamat akan diberikan tempat penampungan sementara selama 21 hari ke depan.
"Kita memastikan bahwa para pengontrak yang tinggal di tempat kontrakannya yang terbakar memiliki tempat penampungan sementara, karena yang sekarang butuh tempat penampungan bukan pemilik tapi pengontrak," ujarnya.
Tidak hanya itu, korban selamat juga akan mendapat bantuan berupa kebutuhan pokok, pakaian dan kemudahan dalam mengurus dokumen yang ikut terbakar.
Anies juga menyampaikan belasungkawa atas musibah kebakaran yang menurutnya baru pertama kali terjadi dengan memakan korban jiwa sebanyak 10 orang dalam beberapa tahun terakhir.
"Korban jiwanya mungkin yang terbanyak yang pernah kita rasakan akhir-akhir ini, kami di Jakarta begitu ada kejadian pasti akan respon cepat, tadi Damkar juga langsung datang ke lokasi," imbuhnya.
Sementara Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar memastikan pemakanam akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Jaktim. "Nanti kita akan urus untuk pemakaman," katanya.
Sementara itu, untuk lima korban meninggal dunia lain yang merupakan satu keluarga atas nama Beni Siswanto (44), Nova (42) dan ketiga anaknya yakni Silvanny Aliya Nabila (21), Beyva Alilya Azahra (15) dan Benno Siswanto (9) akan dimakamkan di Padang, sesuai keputusan pihak keluarga. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: