Dedy Yon Ingatkan Narkoba Sudah Tidak Kenal Usia dan Strata

Dedy Yon Ingatkan Narkoba Sudah Tidak Kenal Usia dan Strata

Peredaran Narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan. Selain usia, barang haram itu juga tidak memandang strata masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat Sosialisasi Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika berlangsung di Ruang Adipura Kota Tegal, Selasa (23/3) pagi. 

Menurut Dedy Yon, pencegahan peredaran narkotika yang baik adalah di awal sebelum adanya peredaran. Pencegahan narkotika dapat dilakukan dengan mengetahui titik-titik kelemahan peredaran di masyarakat.

"Seperti antisipasi pengiriman paket ke luar negeri, pengiriman paket diseleksi, imigrasi, di bea cukai sampai pelabuhan," katanya.

Dedy Yon mengatakan, peredaran narkotika saat ini sudah tidak mengenal usia. Para pengguna bisa dari generasi remaja, anak usia SMP sampai lanjut usia. 

"Pemakai narkoba ini bukan orang yang punya duit atau orang kaya. Sekarang bercampur. Saya berharap BNN selalu ada dimana-mana, baik sebagai agen di tempat hiburan, agen petugas lapas, dan di manapun tempatnya," tandasnya. (muj/ima)

Sumber: