RPJMD Kabupaten Tegal Diubah, Target Jalan Bebas Lubang Hanya 87,5 Persen di Tahun 2024
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 mengalami perubahan. Target jalan bebas lubang 100 persen di tahun 2024 diubah menjadi 87,5 persen.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Tegal Hajjah Noviatul Faroh, Jumat (19/3) mengatakan, hampir semua program unggulan sebagai penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati Tegal mengalami perubahan target pencapaian.
Hal itu seiring dengan masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir. Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tegal tahun 2019-2024, telah dilakukan sejak Senin-Jumat (1-12/3). Perubahan RPJMD dilakukan karena anggaran mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19.
"Dalam pembahasan itu, program penyelenggaraan jalan dengan indikator proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi mantap, tidak bisa direalisasikan 100 persen. Target jalan bebas lubang di tahun 2024 tidak 100 persen, hanya 87,5 persen," katanya.
Program Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan panjang jalan sekitar 847 kilometer, tambah Hajjah Noviatul Faroh, membutuhkan sekitar 16.945 titik PJU. Hingga 2020, jumlah lampu yang terpasang sebanyak 10.142 titik. Sedangkan sisanya 6.803 titik membutuhkan anggaran Rp 68 miliar. Dalam RPJMD, ditargetkan hanya tercapai 50 persen. Dalam tiga tahun hingga 2024, rencana PJU yang akan dipasang sekitar 3.000 titik.
"Setelah perubahan RPJMD, dishub mengusulkan dalam tiga tahun hingga 2024 sebanyak 750 titik," tambahnya.
Untuk program penataan bangunan dan lingkungan Kota Slawi, lanjut Hajjah Noviatul Faroh, terdapat 9 koridor. Namun setelah perubahan RPJMD, Pansus II hanya merekomendasikan pembangunan di 2 koridor, yakni koridor 1 dari mulai Jalan Menteri Supeno I dan II, Alun-alun Hanggawana Slawi, Jalan Gajah Mada, Jalan Juanda hingga GOR Trisanja Slawi. Sedangkan koridor 2 dari mulai Jalan Dr Soetomo, Kol Sugiono hingga Brigjen Katamso. Jadi nantinya akan seperti Jalan Malioboro.
Soal penanganan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) di Kabupaten Tegal sebanyak 42.675 rumah. Dari jumlah itu, rencana RTLH yang akan ditangani dalam RPJMD dari tahun 2021-2024 sebanyak 4.600 rumah. Dari 98 program prioritas, 30 program mengalami perubahan. (ADV/guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: