APBN Masih Nunggak, Insentif Ribuan Nakes di Brebes Belum Turun
Hingga saat ini, ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Brebes belum mendapatkan dana insentif Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal ini dikarenakan, APBN masih belum juga keluar (nunggak).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr Sartono mengatakan, intensif Covid-19 untuk nakes sendiri ada dua sumber. Sumber pertama, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN. APBD sendiri difokuskan untuk nakes yang tidak terkafer di APBN, sehingga tetap bisa mendapatkan insentif. Namun besaran insentifnya berbeda karena menyesuaikan kemampuan APBD.
"Di APBD ini anggarannya mencapai Rp7 miliar. Itu untuk tiga bulan (April, Mei dan Juni) dan itu sudah selesai disalurkan," ujarnya.
Sedangkan insentif yang bersumber dari APBN, kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan surat dari pusat terkait permintaan untuk mengusulkan anggaran insentif Covid-19 bagi nakes dari bulan Agustus-Desember 2020. Namun faktanya, insentif nakes dari APBN itu sampai sekarang belum turun ke daerah.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya mendapatkan surat kembali dari pusat yang intinya untuk tunggakan insentif nakes di tahun 2020 itu diambil dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU), yang selama ini diterima masing-masing kabupaten/kota.
"Bekas lampiran usulan sudah kirim ke pusat lama. Namun, hingga saat ini insensif nakes dari APBN belum turun juga. Bahkan, tunggakan insentif nakes dari APBN ini nilainya mencapai Rp30 miliar. Ini khusus untuk Brebes saja," jelasnya.
Dirinya menambahkan, untuk nakes di Brebes yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah ada sekitar kurang lebih 2.000 orang. Masih nunggaknya APBN, kata dia, banyak nakes di Brebes yang belum menerima insentif dari APBN sejak bulan Agustus 2020 lalu.
"Terkait ini kita masih mencari solusi, dan beberapa waktu lalu kita juga menghitung kemampuan DAU Brebes untuk insentif nakes ini. Kurang lebih, dari hasil penghitungan kemampuan kita hitung sekitar Rp30 miliar, tetapi kami belum tahu apakah nantinya ada perubahan atau tidak," jelasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, adanya para nakes di rumah sakit yang terhambat mendapatkan insentif itu, karena data usulan penerima yang diajukan ke dinas kesehatan terlambat. Sehingga, mereka tidak bisa mendapatkan intensif yang bersumber dari APBD.
"Kalau yang terjadi di rumah sakit, karena data usulannya terlambat masuk ke kami. Sehingga, mereka tidak bisa mendapatkan dari APBD," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: