Terlibat dalam KLB Demokrat, Ayu Palaretin Dipecat, Ivan Agusta Ditunjuk Menjadi Plt

Terlibat dalam KLB Demokrat, Ayu Palaretin Dipecat, Ivan Agusta Ditunjuk Menjadi Plt

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin akhirnya resmi diberhentikan. Ketua DPW Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti, Sabtu (6/3) mengatakan, penunjukkan plt ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal dilakukan menyusul Ayu Palaretin dipecat karena terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggulingkan pengurusan sah. Pemecatan itu mendasari bukti-bukti yang sudah dikantonginya. 

"Kami tidak harus memberikan SK pemecatan kepada yang bersangkutan, karena secara online sudah masuk di KPU," tambahnya. 

DPW Partai Demokrat Jateng telah menunjuk Ivan Agusta sebagai pelaksana tugas (plt) ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. 

Penunjukan Ivan Agusta sebagai plt dilakukan saat DPW Partai Demokrat Jateng menggelar rapat koordinasi bersama DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal di Slawi. Pembacaan SK disampaikan langsung oleh dirinya didampingi pengurus DPW lainnya. 

Hadir dalam acara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tegal Sriyanto dan Oriega Ayudia. 

"Plt ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal sesuai dengan SK dari DPP ditunjuk Ivan Agusta. Beliau saat ini juga menjabat sebagai ketua Bapilu DPW Partai Demokrat Jateng," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, KLB yang saat ini terjadi di Medan Sumatera Utara, lanjut Rinto Subekti, dipastikan tidak ada ketua DPC Demokrat kabupaten/kota dari Jateng yang hadir. Sebab, sore ini, 35 ketua DPC Demokrat se-Jateng hadir dalam acara konsolidasi partai di Semarang. 

"Jika ada ketua DPC kabupaten/ kota di Jateng yang hadir di Medan, itu ketua DPC yang mana. Itu berati abal-abal."

Sementara terkait dengan uang Rp500 juta yang dipinjam dari Ayu Palaretin, Rinto mengaku sudah diselesaikan. Bahkan, penyerahan uang pengembalian untuk membantu kader Demokrat yang maju pada Pilkada Magelang, disaksikan oleh anaknya, Oriega Ayudia (anggota DPRD Kabupaten Tegal). 

Sudah dikembalikan pada 19 Februari, karena dirinya merasa tidak enak dengan Oreiga dan suaminya sehingga menggunakan uang pribadi dirinya. 

Sementara itu, Oriega Ayudia membenarkan soal itu. Dirinya menceritakan kronologis uang Rp500 juta. Dijelaskan, uang itu awalnya untuk jual beli saham di salah satu RS di Slawi. Namun karena kebijakan orang tuanya yang bersahabat dengan calon bupati Magelang saat itu, sehingga dipinjami uang Rp500 juta. 

"Uang tersebut sudah 
dikembalikan utuh Rp500 juta," terangnya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: