Wilayah Mengalami Pemekaran, Relawan Adminduk Diminta Mendata Penduduk

Wilayah Mengalami Pemekaran, Relawan Adminduk Diminta Mendata Penduduk

Relawan administrasi kependudukan (adminduk) diminta untuk melakukan pendataan di beberapa wilayah. Pasalnya, ada sejumlah kelurahan yang mengalami pemekaran sejak Januari 2021. 

Pendataan sendiri perlu dilakukan penertiban administrasi kependudukan warga. Sehingga akan sesuai dengan tempat yang baru. 

Kepala Bidang Dakduk Nasrudin Khusnul Khuluk mengatakan, pemekaran telah dilakukan di 3 kelurahan. Di antaranya, Debong Lor dengan menambah dua RT di RW I dan Pesurungan Kidul yaitu RW VI dengan lima RT baru. 

Selanjutnya, di Kelurahan Pesurungan Lor menambah RW IV dengan lima RT baru. Sehingga relawan adminduk berkoordinasi untuk segera memperbaiki data warga. 

"Pemekaran RT dan RW karena adanya perumahan baru. Sehingga perlu dilakukan perbaikan administrasi kependudukan warga di tempat baru," ujar Khuluk. 

Karenanya, kata Khuluk, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan relawan adminduk, untuk melakukan pendataan di wilayah itu. 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengarahkan agar relawan melakukan pendataan dan perbaikan alamat. Sehingga adminduk warga sudah sesuai dengan alamat yang baru ditempati. 

"Tugas relawan mendata warga dan membantu memperbaiki adminduk di tempat baru. Selain itu kami juga menambah jumlah relawan," jelasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: