Direhab, Millen Cyrus Ternyata Konsumsi Obat Penghilang Rasa Cemas

Direhab, Millen Cyrus Ternyata Konsumsi Obat Penghilang Rasa Cemas

Keponakan penyanyi Ashanty, Millen Cyrus dikembalikan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah diamankan lagi pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari lalu.

Selebram ini ternyata hanya mengkonsumsi obat clozapine yang masuk kategori psikotropika golongan IV. Millen mengaku, mengkonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa cemas.

Obat itu, kata Millen didapat dari Badan Narkotika Nasional. Pasalnya, Millen menyebut dirinya sempat depresi. Nah, dalih Millen, obat itu dikonsumsinya guna mengatasi kecemasan dan depresi yang dialaminya. Milen menyebut dia merasa depresi sejak tersangkut kasus narkoba sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya sudah mendalami kasus ini.

"Setelah kami dalami, yang bersangkutan mengkonsumsi obat clozapine tablet dua mili gram, dia minum hari Kamis, kami lakukan penangkapan hari Minggu pagi. Hari Kamis mengkonsumsi dan masih positif," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3).

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, ternyata Millen mengkonsumsi obat dengan resep dokter. Kata Yusri, Millen masih menjalani proses rehabilitasi dalam kasus narkotika sebelumnya. Maka dari itu, Millen dikembalikan ke sana. Millen diserahkan perhari ini.

"Dia mengkonsumsi obat itu pada saat hari Kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada, ini resep dokter dari BNNK Jaksel," kata dia dikutip dari RMOL.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Millen ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, Millen juga pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, pada bulan November tahun 2020. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: