Eko Kuntadhi Bela Empat Perawat Laki-laki yang Mandikan Jenazah Wanita, Tengku Zul: Jika Tak Tahu Masalahnya,
Pelapor empat perawat RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dibela Mantan Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain. Pelapor marah dan tidak terima, jenazah istrinya dimandikan empat perawat laki-laki RSUD Djasamen Saragih, apalagi dua di antaranya disebut nonmuslim.
Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 79 C jo Pasal 51 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tersangka dianggap menyalahi prosedur memandikan jenazah.
Selain itu, para tersangka juga dijerat pasal penistaan agama lantaran memandikan jenazah perempuan. Penetapan empat tersangka ini menimbulkan pro kontra, bahkan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyebutnya kriminalisasi.
“Eko tidak tahu bahwa yang memandikan itu selain 4 orang laki laki dua di antaranya bukan muslim. Dan, suami pasien diusir dari tempat itu,” kata Tengku Zul, menanggapi pernyataan Eko Kuntadhi, Selasa (23/2).
Menurut Tengku Zul, yang wafat di Siantar itu bukan pasien Covid 19. Korban Covid-19, kata dia, tidak dimandikan. “Pihak keluarga sudah bersedia menyediakan pemandi wanita tapi ditolak dan suaminya diusir dengan kasar,” kata Tengku Zul.
Tengku Zul meminta Eko untuk tidak ikut campur jika tidak mengetahui masalahnya. “Eko Kuntadi jika tidak tahu masalah tidak usah ikut campur. Ente tidak tahu hukum agama dan hukum negara,” katanya.
Tengku Zul menyebut ada kelompok yang setiap saat selalu menyerang kepentingan umat Islam.
“Jika umat Islam dirugikan, kemudian mereka menyelesaikannya lewat hukum yang berlaku, bukannya disyukuri malah diserang. Pelanggar hukumnya malah dibela. Betapa bahayanya jika umat pakai hukum rimba,” tandas Tengku Zulkarnain. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: