Digerebek dan Dituntut Nikah Resmi, Carik dan Pamong Bantah Berbuat Asusila
Ratusan warga Desa Karangmoncol Kecamatan Randudongkal menggeruduk Balai Desa, Senin (22/2) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka menuntut dua orang perangkat desa, Sekdes dan Kaur Kesra diberhentikan dari jabatannya
Aksi itu merupakan buntut dari perbuatan kedua perangkat yang diduga terlibat skandal perselingkuhan. Mediasi pun digelar untuk menyelesaikan persoalan.
Dalam mediasi itu, Sekdes Karangmoncol Wahyudi mengakui sudah berkunjung ke rumah Kaur Kesra, Sulastri. Namun apa yang disangkakan warga terkait tindak asulisa tidak benar.
"Saya memilih untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang ada. Karena perangkat desa bukan pejabat politik, tapi dilalui melalui tes maupun ujian," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Sulastri. Dia mengaku salah, karena sudah menerima sekdes ke rumahnya tengah malam.
"Namun apa yang disangkakan warga tidak benar, tidak melakukan tindak susila," katanya.
Selain meminta kedua perangkat diberhentikan, warga juga menuntut keduanya menikah secara resmi. (sul/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: