200 Sarjana Dibutuhkan untuk Penempatan di Desa, Program PKKP 2021 Segera Dibuka

200 Sarjana Dibutuhkan untuk Penempatan di Desa, Program PKKP 2021 Segera Dibuka

Sebanyak 200 orang lulusan sarjana akan ditugaskan ke 100 desa tersebar di 14 kabupaten di Jawa Tengah dalam program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP). 

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah kembali membuka program tersebut tahun ini.

Kepala Seksi Pengembangan Kepemudaan Disporapar Jawa Tengah (Jateng) P. Bono Listiyanto mengatakan, program ini merupakan tahunan unggulan Provinsi Jateng untuk pemberdayaan dan pembangunan Desa dengan mengajak para pemuda daerah.

“Masa kontrak kerja peserta program PKKP selama 10 bulan yakni Maret-Desember. Ada 200 yang diterima dan akan ditempatkan di 14 Kabupaten, tepatnya 60 Kecamatan dengan total 100 Desa,” kata Bono, Kamis (11/2).

Ke-14 kabupaten itu masing-masing Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Demak, Pemalang, dan Brebes.

Mereka yang mendaftar program PKKP, kata Bono, berperan sebagai motivator, fasilitator, akselerator, dinamisator, dan penggerak ekonomi mandiri masyarakat desa, terutama para pemuda desa.

Pendaftaran online peserta PKKP Sarjana (S-1) akan dibuka pada tanggal 12-18 Februari 2021. Informasi lebih lanjut kunjungi website pkkpjateng.com 

“Nanti yang lolos seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes tertulis yang tahun ini dilaksanakan secara online karena pandemi. Untuk pengiriman berkas lainnya, dikirimkan oleh peserta yang lolos seleksi tertulis ke 14 Kabupaten terdekat dari domisilinya,” kata Bono.

Tes wawancara tetap dilakukan secara tatap muka dengan mengutamakan protokol kesehatan, dengan dibagi menjadi beberapa gelombang pada 2-4 Maret. Para peserta yang lolos, akan ditempatkan di 14 kabupaten mulai 18 Maret mendatang.

“Kemudian yang lolos tes tertulis, akan dipanggil untuk tes wawancara,” ujarnya

Persyaratan pendaftaran antara lain, penduduk Jateng dengan dibuktikan KTP Jawa Tengah, usia maksimal 28 tahun pada 1 Maret 2019 dan belum menikah, dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui wabsite disporapar.jatengprov.go.id,” ujarnya.

Bono menegaskan, seleksi penerimaan program PKKP 2019 tidak dipungut biaya atau gratis. Selain itu, disediakan kuota 10 persen atau 20 orang bagi penyandang disabilitas. (*/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: