Gadis Muda Korban Kekerasan di Brebes Diduga Memiliki Keterbelakangan Mental, Pelaku Terus Dicari

Gadis Muda Korban Kekerasan di Brebes Diduga Memiliki Keterbelakangan Mental, Pelaku Terus Dicari

R (22) salah seorang gadis warga Desa Baros Kecamatan Ketanggungan menjadi korban kekerasan pada perempuan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Kamis (4/2) lalu. 

Dari keterangan Kepala Desa (Kades) Baros Wihno, korban diduga memiliki sedikit keterbelakangan metnal.

“Dari pengakuan keluarga, anaknya agak kurang (ada keterbelakangan mental),” ungkapnya, Senin (8/2) saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya.

Wihno menceritakan, awal mula kejadian tersebut berawal beberapa hari yang lalu korban bekerja membungkus kerupuk di tetangganya. Saat itu, korban pulang agak malam. Namun, kondisi rumah dalam kondisi terkunci. Karena tidak kunjung dibukakan pintunya, korban lantas berteriak kurang sopan.

“Kemungkinan bapak tirinya itu tersulut. Dan di situ (dalam rumah) memang itu ada pemukulan dan penendangan juga,” ucapnya.

Pascakejadian tersebut, kata dia, terduga pelaku langsung melarikan diri. Bahkan, hingga saat ini istri atau ibu dari korban tidak mengetahui keberadaan suaminya. Padahal, hasil dari pernikahan dengan terduga pelaku memiliki dua orang anak.

“Saat kejadian tersebut kami beserta warga juga langsung melakukan pencarian, namun sampai saat ini belum ketemu,” terangnya.

Meski demikian, kata dia, korban kekerasan tersebut sudah mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan (puskesmas) setempat. Dari pihak puskesmas, lanjutnya, korban tidak perlu dirawat, hanya saja harus melaksanakan rawat jalan.

“Dan kemarin mewakili pihak keluarga, unit PPA melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 22 tahun di Kecamatan Ketanggungan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh bapak tirinya, Kamis (4/2) lalu. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher dan punggungnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) dr Sri Gunadi Parwoko melalui Kasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Eni Listiana membenarkan peristiwa tersebut. 

Dari informasi yang didapat pihaknya, kata dia, kejadian terjadi pada Kamis (4/2) malam. Saat itu, korban yang berusia 22 tahun baru pulang sehabis kerja membungkus kerupuk ditetangganya. 

Namun, saat pulang tersebut korban tidak langsung masuk ke rumah lantaran pintu dalam kondisi terkunci. Setelah beberapa menit kemudian, akhirnya pintu tersebut dibuka dan korban dimarahi oleh bapak tirinya.

"Mungkin karena tidak terima, korban juga sempat membalas omongan bapak tirinya," ungkap Eni saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya, Minggu (7/2). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: