Jateng di Rumah Saja, Pasar-pasar di Kota Tegal Dibuka Pukul 00.00-06.00 WIB
Meski melaksanakan gerakan Jateng di rumah saja, pasar tradisional di Kota Tegal tetap dibolehkan buka. Meski begitu jam operasionalisasinya dibatasi hanya berlangsung selama sekitar enam jam.
Sejumlah petugas tampak sibuk memasang spanduk di salah satu pasar tradisional di Kota Tegal. Spanduk dimaksud bertuliskan pasar tetap buka pukul 00.00-06.00 WIB.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pasar dibuka hingga pukul 06.00 WIB. Namun, pada siangnya, itu tidak bisa di tolelir.
"Pasar tradisional boleh beroperasi sampai pagi hari. Kalau siang tidak kita tolerir," katanya.
Menurut Dedy Yon, kebijakan itu diberlakukan karena Gubernur Jawa Tengah juga melakukan hal yang sama sebelumnya. Namun untuk tempat usaha lain harus tutup secara total.
"Untuk tempat usaha lainnya, seperti mal, pertokoan, dan pariwisata masih tutup," tandasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: