Diduga Ilegal Logging, Anggota Yonif 407 Temukan Tumpukan Kayu dalam Hutan
Anggota TNI Batalyon Infanteri (Yonif) 407 Padma Kusuma (PK) menemukan tumpukan kayu di tengah hutan yang diduga hasil pembalakan liar atau ilegal logging. Penemuan itu berawal saat sejumlah personel Yonif 407 ini melakukan patroli di daerah perbatasan Republik Indonesia (RI) -Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Komandan Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, Kamis (29/1) mengatakan, terungkapnya aktivitas penebangan liar ini berawal saat patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Pos Keladan. Mereka berpatroli di sepanjang garis batas antara Indonesia dan Malaysia. Patroli dipimpin oleh Wadanpos Keladan Serda Bagus Bimantara didampingi 5 orang anggotanya.
Salah satu dari mereka, ada yang melihat tumpukan batang kayu dengan panjang bervariasi dan sejumlah alat pikul. Mereka kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
"Ditemukan juga sejumlah jerigen, oli, pakaian, dan peralatan masak. Kami menduga, kayu itu merupakan hasil aktivitas pembalakan liar,” katanya.
Kayu olahan yang diamankan, tambah Letkol Inf Catur Irawan,
jumlahnya sebanyak 16 batang. Rinciannya, 3 batang berukuran 9x9x420 sentimeter, 5 batang berukuran 9x9x300 sentimeter, dan 8 batang berukuran 9x9x200 sentimeter.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 3 jeriken ukuran 5 liter, oli, peralatan masak, pakaian, dan alat pikul.
Dirinya meminta masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan lindung. Tujuannya, untuk menjaga kelestarian alam.
Patroli secara rutin tetap dilakukan. Selain untuk mengecek patok perbatasan, anggota juga mencegah tindakan melawan hukum lainnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: