PPKM Tahap Pertama Dievaluasi, Ganjar: Jateng Itu di Angka 66,67 Persen
Sementara itu, Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menerangkan, terkait PPKM ini, Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh kabupaten/kota. Sehingga, tidak hanya di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, namun seluruh daerah di Jateng akan menerapkan PPKM ini.
"Seluruh kabupaten/kota diminta melaksanakan SE ini secara serentak dan sama, termasuk pemberlakuan pembatasan jam operasional. Jadi semuanya harus disamakan, agar tidak ada kecemburuan," tegasnya. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: