Ada Kabar Raffi Ahmad Akan Disidang, Roy Suryo: Tidak Usah Diramal atau Dimimpikan, Percuma
Selebritas Raffi Ahmad digugat menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat hadir dalam sebuah acara.
Selain televisi dan koran nasional, Raffi juga mesti meminta maaf lewat akun media sosial pribadi Instagram dan Facebook.
Gugatan tersebut telah diterima oleh PN Depok dan terregister dengan nomor perkara 13/Pdt G/2021/ PNDpk. Rencananya, Raffi dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 27 Januari mendatang.
"Kalau ini memang benar (fakta), bukan mimpi, apalagi bisa kena si Ahox, eh, hoax," kata Mantan Menpora Roy Suryo dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Sabtu (16/1).
Karena itu, kata Roy, rencana sidang perdana tersebut sangat dinantikan publik bagaimana ke depannya.
"Memang sidang perdana untuk Raffi Ahmad sudah dijadwal 27/1 ya di PN Depok. Ntar hasilnya bagaimana? Tidak usah diramal atau dimimpikan, percuma. Ntar si tukang lapor dapat panggung lagi," tandasnya dikutip dari RMOL. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: