PMI Buka Akses Terapi Plasma Konvalesen
Pengobatan pasien Covid-19 mulai menemukan titik terang. Yaitu melalui terapi plasma konvalesen. Saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui PMI di pusat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (8/1).
Selain itu, PMI juga mempersilakan masyarakat yang ingin menjadi pendonor plasma. PMI menentukan syarat pendonor adalah diutamakan laki-laki. Sedangkan untuk wanita, belum pernah hamil. Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Terkait rincian terapi plasma konvalesen, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini. Menurutnya, terapi tersebut dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.
"Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19. Ini sebagai pengobatan terhadap pasien," terangnya.
Berdasarkan hasil penelitian, pasien yang diberi plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam, menunjukkan adanya penurunan risiko gangguan pernapasan berat. Risiko ini menjadi salah satu penyebab kematian paling banyal pada pasien Covid-19.
Selain terapi plasma, Wiku juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). "Protokol kesehatan wajib dilakukan. Tidak ada yang kebal terhadap Corona. Karena 3M adalah kunci untuk mencegah penularan," tandasnya. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: