Seperti Pernikahan, Pisah dapat Adminduk Langsung Berkat Inovasi Laskar Cerai

Seperti Pernikahan, Pisah dapat Adminduk Langsung Berkat Inovasi Laskar Cerai

Setelah meluncurkan Laskar Nikah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal menginisiasi munculnya inovasi Laskar Cerai. Inovasi itu mempermudah pasangan yang sudah cerai mendapatkan adminduk dengan status baru. 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginisiasi Laskar Cerai. Dengan melakukan pembahasan bersama Kemenag Kota Tegal dan Pengadilan Agama. 

"Ini berbeda dengan nikah, kalau Laskar Cerai, dokumen diserahkan setelah putusan dengan status cerai kepada pemohon. Sedangkan pernikahan, dokumen diserahkan saat ijab kabul dengan status menikah kepada pasangan pengantin," katanya. 

Hal itu, kata Basuki, karena di Pengadilan Agama putusan terlebih dahulu. Baru adminduk diserahkan dengan status cerai. Sementara untuk anak didiskusikan terlebih dahulu, mau ikut siapa nantinya. 

"Inovasi ini ada untuk memudahkan. Karena yang sering terjadi 
masyarakat ada yang lapor dan tidak," jelasnya. 

Sehingga, ujar Basuki, ketika suatu saat nanti, ada kepentingan tidak mengalami kesulitan. Munculnya KK baru tidak sepihak, sehingga bisa langsung mengurus sendiri. 

"Karena putusan cerai ada dua, yang mengugat istri menunggu proses 14 hari baru dapat adminduk dengan status cerai. Sedangkan putusan cerai normal satu hari langsung kelar," tandasnya. 

Basuki menambahkan, untuk adminduk jadi dengan status cerai bisa diambil langsung di Pengadilan Agama. (adv/muj/ima)

Sumber: