Indonesia Harus Kawal Penyelidikan Pelecehan Indonesia Raya oleh Otoritas Malaysia
Pelaku pengunggah parodi lagu Indonesia Raya harus diusut secara tuntas. Invetigasi perlu dilakukan agar pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jelas, video tersebut telah melecehkan dan menghina lagu serta lambang negara dan bendera Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengapresiasi langkah Pemerintah Malaysia yang dengan tegas telah menyikapi video tersebut.
Pascaviralnya video pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia telah menyatakan akan melakukan penyelidikan serius terhadap kasus penghinaan itu.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, juga telah melayangkan nota protes pada kantor perwakilan Pemerintah Malaysia yang berada di Jakarta.
“Kita sudah bersikap dan kita cukup mengapresiasi Pemerintah Malaysia menyikapi dengan tegas. Terus sekarang harus kita lihat follow up-nya seperti apa, apakah itu hanya statement di media ataukah benar-benar diusut dicari dan dihukum pelanggar dan pembuat lagu tersebut," kata Dave, Rabu (30/12).
Menurutnya, memang tidak mudah bagi sebuah negara untuk mengontrol warga negaranya. Namun, bukan berarti penegakkan hukum tidak bisa dilakukan. Menurutnya, proses hukum menjadi penting dan tetap harus berjalan.
Sebab, hubungan bilateral yang selama ini terjalin baik antara Indonesia dan Malaysia dapat kembali memanas.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diunggah melalui youtube dan diduga dilakukan oleh warga negara Malaysia.
Parodi tersebut jelas merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara Indonesia. Karenanya, harus disikapi secara serius oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia.
“Pelecehan dan penghinaan ini harus disikapi secara serius oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia. Pemerintah RI harus protes keras karena menyangkut marwah dan martabat Indonesia,” ungkap Jazuli.
Anggota Komisi I DPR ini mendapatkan informasi bahwa otoritas kita di Malaysia telah menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada pemerintah Malaysia. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: