Kasus Mimpi Haikal Hassan Mengada-ada, Sultan Tanjung Priuk: Mimpi Itu Hak Orang, Nggak Boleh Dikriminalisasi

Kasus Mimpi Haikal Hassan Mengada-ada, Sultan Tanjung Priuk: Mimpi Itu Hak Orang, Nggak Boleh Dikriminalisasi

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: