Kasus Mimpi Haikal Hassan Mengada-ada, Sultan Tanjung Priuk: Mimpi Itu Hak Orang, Nggak Boleh Dikriminalisasi
Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: