Komnas HAM Beberkan Temuan Tujuh Proyektil dan Empat Selongsong Peluru di Tol Jakarta-Cikampek KM50

Komnas HAM Beberkan Temuan Tujuh Proyektil dan Empat Selongsong Peluru di Tol Jakarta-Cikampek KM50

Ditambahakn anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihaknya juga telah memperoleh rekaman gambar CCTV di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih. Namun rekaman tersebut masih bersifat "kasar" dan perlu dianalisis lebih mendalam.

"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih 'kasar' lah begitu," katanya.

Dikatakannya, Timnya akan kembali mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli.

"Jadi jangan diartikan soal kesimpulan hasil penyelidikan. Kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," katanya.

Menurut Beka, pihaknya hingga kini baru memeriksa keterangan sejumlah pihak mulai dari FPI, Jasa Marga, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.

"Sementara pemeriksaan dari FPI, polisi, saksi masyarakat, dan Jasa Marga itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebut, pihaknya juga telah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas saat peristiwa tersebut. "Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," katanya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda.

Namun, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi. Tim juga masih berdiskusi mengenai pemeriksaan, apakah sudah cukup atau harus diulang.

"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," pungkasnya. (gw/zul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: