Kerap Dituding Covid-kan Pasien Demi Keuntungan, Dinkes: Corona atau Bukan, Rumah Sakit Tetap Dapat Duit

Kerap Dituding Covid-kan Pasien Demi Keuntungan, Dinkes: Corona atau Bukan, Rumah Sakit Tetap Dapat Duit

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang Mardiyanto menilai, edukasi pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Sebab hingga kini, menurutnya, masih ada pihak keluarga pasien yang menolak pemakaman sesuai cara pemulasaran jenazah pasien Covid-19. 

"Sampai sekarang kami masih sering ribut, hasil swab sudah jelas-jelas positif (Covid-19), tapi pihak keluarga mintanya pemakaman biasa, baru setelah kami melibatkan petugas kepolisian, mulai lunak ini kan yang susah," kata Mardiyanto, pada radartegal.com.

Penanganan jenazah pasien Covid-19, menurut Mardiyanto, sudah sesuai prosedur untuk pencegahan dan pengendalian infeksi. 

"Mungkin mereka beranggapan bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak disucikan, padahal tetap kita sucikan, tetap kita salati," sambungnya.

Dia pun lalu meluruskan tudingan masyarakat yang beranggapan bahwa pihak rumah sakit kerap Covid-kan pasien demi mendapatkan keuntungan. Menurutnya, rumah sakit tidak mungkin Covid-kan pasien tanpa ada bukti.

"Kita tidak mungkin Covid-kan pasien tanpa ada bukti hasil lab, dan rumah sakit itu mau Covid-19 atau bukan tetap dapat duit," ujar dia.

Hanya saja, diakui Mardiyanto, akan susah jika hasil swab yang bersangkutan belum keluar. Ini biasanya dialami jenazah pasien suspect corona. 

"Yang menjadi kendala memang itu, hasil swab belum keluar, pihak keluarga menanyakan bukti, ini yang susah," jelasnya.

Kondisi pasien suspect meninggal dunia juga pernah dialami salah satu keluarga di Wanarejan Utara Kecamatan Taman, pada Senin (9/11) lalu. Keluarga meyakini almarhum Suwarno (44), mengembuskan napas terakhirnya sebab penyakit lain, bukan Covid-19.

Setelah sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit, jenazah akhirnya dibawa pulang keluarga tanpa penerapan protokol Covid-19.

Terpisah, Kepala Puskesmas Kabunan Kecamatan Taman dr Hadi menjelaskan, pasien dinyatakan suspect apabila mengalami demam, disertai batuk dan pilek, atau pasien habis melakukan perjalanan luar kota. Juga pasien yang berasal dari wilayah pandemi.

"Kalau memang suspect, untuk pemakamannya kami pakai protokol Covid-19 demi pencegahan. Namun kalau pihak keluarga menolak dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19, anggota keluarga membuat surat pernyataan menolak," ujarnya.

Diketahui, hingga Sabtu (26/12), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Pemalang kini mencapai 2380 kasus. Rinciannya 1608 sembuh, 636 pasien masih dirawat, dan 136 pasien meninggal dunia. (sul/ima)

Sumber: