Tantang Sebutkan Siapa Ulama yang Dikriminalisasi? Mahfud MD: Jika Ada Saya Usahakan Bebaskan Secepatnya
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Pernyataan Menko Polhukam itu, untuk mempertegas tidak ada Islamofobia di Tanah Air.
Mahfud mengungkapkannya saat berdialog dengan sejumlah aktivis. Termasuk keponakan-keponakannya yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab, meski bukan anggota FPI.
Dalam dialog itu juga ada kelompok gerakan perjuangan yang mengaku memperjuangkan Islam. “Saya bilang, kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi, tanya saya. Tidak ada yang menjawab,” kata Mahfud, Kamis (24/12).
“Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini? tuturnya.
Mahfud menyatakan jika memang ada ulama yang dikriminalisasi, sebagai Menko Polhukam, dia akan mengusahakan untuk membebaskan ulama dimaksud secepatnya.
“Tetap tak ada yang menjawab,” imbuhnya.
Mahfud kemudian menyebutkan beberapa ulama yang tersandung masalah hukum. Salah satunya Abu Bakar Ba’asyir. Mahfud mengatakan bahwa Ba’asyir terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.
Bahkan Ba’asyur dijatuhi hukuman ketika Bagir Manan menjabat ketua Mahkamah Agung. Bagir Manan sendiri dikenal sebagai tokoh Islam, sehingga tidak mungkin membiarkan kriminalisasi ulama.
Kasus lain, dicontohkan Mahfud, Bahar bin Smith. Mahfud menegaskan, Bahar dihukum bukan karena menghina Presiden, mengolok-olok pemerintah, apalagi karena berdakwah.
Tetapi karena melakukan penganiayaan berat, dimana korbannya pun diketahui jelas.
Pun demikian dengan Rizieq Shihab. Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya. “Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum,” tegasnya.
Atas dasar itu, Mahfud menilai tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Seluruh figur yang dianggap ulama oleh masyarakat namun terjerat kasus, semuanya dihukum atas pelanggaran pidana.
Sebab, dari latar belakang dan golongan manapun, warga negara yang melanggar pidana maka akan dikenakan hukuman. “Di Indonesia ini tidak ada Islamofobia,” tegasnya lagi.
“Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: