Polisi Akan Lakukan Rapid Test Acak di Rest Area
Polri menggelar Operasi Lilin 2020 mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Kegiatan ditujukan untuk mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru, serta mencegah penularan COVID-19.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pada Operasi Lilin kali ini, jajarannya mendapat tambahan tugas, yaitu fokus pada ketertiban protokol kesehatan. Termasuk melakukan rapid test antigen secara acak atau random bagi pengendara mobil pribadi yang akan pergi atau keluar daerah.
"Tes antigen akan dilakukan di ruas jalan tol yang menjadi akses utama untuk ke luar kota," katanya, Senin (21/12).
Dijelaskannya, polri diberi tanggung jawab atas kontrol pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di rest area.
"Mulai Banten hingga Cikampek, ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Dalam Operasi Lilin kali ini, pihaknya menyiagakan 123.451 personel di seluruh Indonesia. Target utamanya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan terjadinya kerumunan massa.
"Mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan," ucapnya.
Istiono juga menyebutkan pihaknya menyebar 20 ribu alat rapid test antigen selama libur panjang akhir tahun 2020.
"Kami membuat posko-posko terutama di rest area untuk membuat random check antigen, yang antigennya akan dibantu oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). 20 ribu kami dibantu untuk lakukan random check di beberapa titik," katanya.
Dia menyebut pihaknya memprediksi puncak arus mudik Natal jatuh pada 23 hingga 24 Desember 2020. Sementara arus mudik Tahun Baru 2021 jatuh pada 30-31 Desember.
"Kami berlakukan hal yang sama di tempat keramaian, tidak ada izin keramaian pada waktu acara malam tahun baru," tutur dia.
Untuk memuluskan perjalanan mudik, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengimbau agar masyarakat membawa hasil rapid test antigen negatif.
"Sejauh ini hanya imbauan ya, jadi tidak ada kewajiban dan nantinya dari Kemenhub seperti yang saja bila juga akan lakukan random cek rapid test antigen secara gratis untuk kendaran pribadi," ucapnya.
Sementara Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: