Mobil yang Ditumpangi Enam Laskar FPI Diperiksa Komnas HAM, Bareskrim Sita CCTV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami data-data atau bukti-bukti yang dimiliki Front Pembela Islam (FPI) terkait enam laskarnya yang tewas ditembak polisi. Komnas HAM juga menelusuri bukti-bukti yang ada di Polda Metro Jaya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menerima bukti-bukti dari FPI terkait penembakan 6 laskarnya. Bukti ini akan langsung ditindaklajuti untuk didalami.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," katanya, Senin (21/12).
Dijelaskannya, kasus tewasnya 6 laskar FPI telah menjadi atensi publik. Karenanya, dia menegaskan dalam proses hukum penembakan 6 laskar ini tidak boleh dimaknai sebagai satu proses yang diterjemahkan satu pihak.
"Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberi atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya yang nanti kita bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI dalam konteks fair trial dan unfair trial dalam konteks HAM, penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak," jelasnya.
Dikatakan Anam pihak keluarga dari 6 laskar FPI yang menjadi korban penembakan berkomitmen memberikan informasi seluas-luasnya atas insiden penembakan itu.
"Komnas HAM berterima kasih kepada pihak keluarga yang kooperatif dan terbuka mau memberikan berbagai informasinya, termasuk berkomitmen beberapa pendalaman. Tadi disampaikan dan kami menyampaikan akan ada follow up yang nanti disampaikan ke teman-teman, kami komitmen untuk itu," ungkap Anam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya juga menginginkan informasi dari 4 laskar FPI yang disebut polisi kabur.
"Kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI untuk komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan oleh Komnas, baik yang empat orang itu dan saksi lain kalau memang FPI masih memiliki," ujarnya.
Terkait pemeriksaan bukti mobil anggota FPI yang berada di Polda Metro Jaya, Beka menyebut akan dipelajari dan didalaminya.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi," ujarnya.
Namun, jika dilihat mobil yang diduga ditumpangi laskar FPI nampak rusak cukup parah. Ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.
"Ada beberapa aspek yang masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, posisi penembak dan Laskar yang ditembak juga harus dicocokkan. Untuk itu, Komnas HAM tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi. Begitu pula memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: