Digratiskannya Vaksin Covid-19, Wujud Tanggung Jawab Negara

Digratiskannya Vaksin Covid-19, Wujud Tanggung Jawab Negara

Upaya Pemerintah menggratiskan vaksin memberikan harapan segera berakhirnya pandemi. Selain itu, juga sebagai bentuk tanggung jawab negara memenuhi konstitusi untuk keselamatan kesehatan warga negara Indonesia.

“Kita bersyukur akhirnya presiden memutuskan untuk menggratiskan biaya pelayanan vaksin di Indonesia," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Minggu (20/12).

Dia mengakui vaksin ini juga rentan dikomersialkan di tengah krisis kesehatan. Akibatnya dapat menghambat upaya vaksinasi untuk mengatasi pandemi penyakit ini.

Kedatangan vaksin COVID-19 di Indonesia awal Desember ini dipandang sebagai salah satu kemampuan Indonesia untuk meyakinkan produsen vaksin dunia.

Sejak Maret Indonesia ikut memburu vaksin, obat dan berbagai kebutuhan melawan corona. “Kita bertarung dan berebutan dengan negara-negara lain. Karena 250-an negara mengalami hal yang sama dengan kita. Sementara pabrikan vaksin itu tidak banyak,” paparnya.

Ditargetkan pada Januari 2021 akan masuk 15 juta vaksin dan bertahap. Sehingga Juni target 70 persen dari 270 juta warga Indonesia telah divaksin.

“Maka kita bisa bernapas lega dan kembali normal. Namun kita masih harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” pungkas Bamsoet. (rh/zul)

Sumber: