Relawan Jokowi Kirim Nama Calon Menteri, Pengamat: Ada Dua Hukum Besi yang Tidak Bisa Ditembus!
Penentuan orang-orang yang akan menjadi menteri dari reshuffle nanti akan ditentukan oleh Jokowi selaku presiden dan juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Mau relawan tiap hari menyuarakan nama-nama orang tetap saja enggak ngefek. Karena yang menentukan segalanya ada presiden dan ketua umum PDIP," demikian kata Adi Prayitno, direktur Eksekutif Parameter Politik.
Dari sekian banyak relawan yang mendesak Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle, Barisan Penggerak Rakyat Jokowi (Barak Join) menjadi satu pihak yang mengajukan calon nama menteri.
Barak Jokowi menyampaikan nama Tubagus (TB) Hasanuddin yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan berlatar belakang militer, cocok masuk dalam kabinet Jokowi saat dilakukan reshuffle.
Dikutip dari RMOL, wacana reshuffle kabinet Indonesia Maju memang turut diramaikan dengan keinginan para relawan Presiden Joko Widodo. Mereka mengajukan sejumlah nama untuk menjadi menteri.
Adi Prayitno menilai, tuntutan para relawan tidak akan memberikan efek pada keputusan reshuffle oleh Jokowi.
"Karena ada dua hukum besi yang tidak bisa digugat (para relawan)," ujar Adi, Sabtu (19/12).
Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulah Jakarta ini memaparkan, dua hukum besi yang dia maksud adalah terkait kewenangan orang dalam menentukan sosok yang patut menjadi menteri di kabinet.
"Pertama, hukum besinya presiden. Dia cukup otoritatif memilih siapa yang menjadi menteri di situ. Kalau kemudian yang terkait mensos, jika itu masih dari PDIP, itu hukum besinya ada di Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," paparnya. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: