Tak Keluarkan Izin Aksi 1812, Polisi Tetap Akan Cegah Kerumunan Massa Mulai dari Bekasi

Tak Keluarkan Izin Aksi 1812, Polisi Tetap Akan Cegah Kerumunan Massa Mulai dari Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya tak memberikan izin untuk kegiatan Aksi 1812. "Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan," tegasnya.

Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi. Polisi akan melakukan upaya pencegahan agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.

"Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, akan mengerahkan Babinsa dan Binmas untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi yang bakal mengundang kerumunan tersebut.

"Kita secara preventif kita sampaikan mau ada kumpul 10 orang, kita akan datangi. Mekanismenya seperti itu," jelasnya.

Meski izin, Yusri mengatakan pihaknya tetap menyiapkan personel pengamanan. Terkait aksi kemanuasian, diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi.

"Kalaupun ada aksi kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat jadi hukum yang tertinggi," katanya.

Dijelaskannya, operasi kemanusiaan akan dilakukan didasari beberapa aturan, seperti UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Perda, Pergub, dan instruksi gubernur. Polisi juga akan melakukan 3T (tracing, testing, treatment) guna mengendalikan kerumunan dan mencegah penularan.

"Kita laksanakan 3T, sehingga kerumunan tersebut bisa terkendali. Jangan sampai nanti di antara kerumunan itu ada yang positif sehingga menularkan ke yang lain," katanya.

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut juga mengingatkan bahaya kerumunan.

"Kasus klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan berbahaya untuk terjadi penularan. Jadi kita akan laksanakan operasi kemanusiaan," tutupnya. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: