Terkait Kasus Kerumunan FPI Polisi Harus Periksa Mahfud MD, Bukan Habib Rizieq
Orang yang paling bertanggungjawab atas adanya kerumunan massa FPI adalah Menko Polhukam Mahfud MD. Bukan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal ini seperti dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Emil, sapaan akrabnya, menyebutkan jika menjelang kedatangan imam besar FPI, Mahfud memperbolehkan anggota FPI untuk menjemput kepulangan imam besar FPI itu.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12).
Merespons pernyataan Emil, Politisi Demokrat Taufiqurrahman menyatakan, apa yang disampaikan orang nomor 1 di Jawa Barat itu pernah ia lontarkan.
Mantan ketua Fraksi DPRD DKI itu berpendapat bahwa seharusnya yang mendapatkan hukuman bukanlah Habib Rizieq Shihab melainkan Mahfud MD.
“Kasus kerumunan massal yang melibatkan HRS bersumber dari pernyataan Menkopolhukam yang tidak jelas dan mengambang,” tegas Taufiq dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/12).
Menurut Taufiq, harusnya Menko Polhukam bisa memberikan batasan-batasan yang jelas sehingga bisa dimengerti oleh publik khususnya para pendukung HRS.
“Menko Polhukam itu tupoksi memberikan arahan yang jelas dan gamblang sehingga semua unsur di lapangan bisa menterjemahkannya dengan jernih. Pak Mahfud itu sudah jadi menteri lho, bukan lagi akademisi, jadi musti lebih jelas kalau ngomong,” ucapnya.
Lebih jauh lagi Taufiq menjelaskan, supaya ada unsur keadilan di mata publik, seharusnya Polri juga memeriksa semua pihak yang selama ini juga sudah menyebabkan kerumunan massa.
“Jangan sampai publik melihat ada proses tebang pilih,” tandasnya. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: