Direkomendasikan bagi Usia 18-59, Vaksin Covid-19 untuk Anak Masih Dikaji

Direkomendasikan bagi Usia 18-59, Vaksin Covid-19 untuk Anak Masih Dikaji

Berdasarkan rekomendasi penasehat imunisasi nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), vaksin COVID-9 akan diberikan pada usia 18 hingga 59 tahun. Khusus untuk anak-anak, hal tersebut masih memerlukan kajian mendalam.

"Pemerintah masih menunggu kajian dan data-data yang lebih akurat terkait peruntukan serta penggunaan vaksin buatan perusahaan farmasi Sinovac, China. Termasuk data dan kajian dari epidemiologi serta studi apakah bisa orang di atas usia 59 tahun atau pengidap penyakit penyerta mendapatkan vaksin," ujar Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dokter Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (15/12).

Khusus vaksin pada anak-anak, lanjut Siti, masih perlu kajian lebih lanjut. Sampai saat ini, belum ada rekomendasi pemberian vaksin pada kelompok usia tersebut. "Kita tidak mungkin memberikan vaksin tanpa ada dasar ilmiah," imbuhnya.

Karena itu, meskipun anak-anak termasuk pada kelompok rentan dan dalam jumlah besar, tetap tidak bisa asal diberikan vaksin sebelum ada kajian ilmiah. "Karena itu, penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap wajib dilakukan," paparnya.

Menurut Nadia, 3M merupakan alat pencegahan utama untuk melindungi diri dari penularan COVID-19. Karena itu, harus dilakukan secara kolektif.

"Artinya, perilaku pencegahan dilaksanakan sekaligus. Meski vaksin nanti sudah bisa dilaksanakan, 3M tetap harus diterapkan oleh masyarakat," pungkas Nadia. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: