Habib Rizieq Dijebloskan ke Rutan Narkoba, Tahanan Satu Sel Histeris, Berebut Peluk dan Cium Tangan

Habib Rizieq Dijebloskan ke Rutan Narkoba, Tahanan Satu Sel Histeris, Berebut Peluk dan Cium Tangan

Habib Rizieq Shihab dikabarkan menjadi idola para tahanan lain. Mereka dikabarkan histeris tidak menyangka bisa berada dalam satu sel dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. 

Hal ini setelah Habib Rizieq resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) narkoba Polda Metro Jaya.

Salah satu akun Twitter bernama Fahmi Alkatiri alias @FKadrun menyampaikan, para tahanan yang penuh tatto di badan itu berebut untuk mencium tangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Bahkan dari mereka tidak mau melepas pelukannya terhadap HRS. 

"Habib Rizieq masuk sel blok narkoba para tahanan bertato berebut peluk dan cium tangannya, ada beberapa tahanan menangis gak mau lepas memegang dan memeluk HRS, mereka nggak nyangka bisa bertemu dengan Habib Rizieq Syihab," kata Fahmi Alkatiri alias @FKadrun di Twitter, Senin (14/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Habib Rizieq Shihab ketika berada di sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dikutip dari RMOL, Penyidik Subdit 1 Direskrimum Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab usai dilakukan pemeriksan selama lebih dari 14 jam dengan 84 pertanyaan, pada Sabtu (12/12). HRS ditahan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 hingga 31 Desember 2020 yang akan datang.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, HRS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan.

Oleh penyidik, Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: