Setelah Menunggu Lama, 646 P3K Kabupaten Brebes Segera Terima SK
Setelah menunggu hampir setahun lamanya, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Brebes segera menerima Surat Keputusan (SK). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes Tahroni, melalui Kabid Mutasi Sriatun, Senin (14/12).
Diungkapkannya, sedikitnya ada 646 P3K yang rencananya akan segera mendapatkan SK. Pegawai tersebut merupakan hasil seleksi pada 2019 lalu, yang mana sebelumnya telah lulus secara passing grade (PG).
"646 P3K tersebut terdiri dari 516 orang guru, 70 orang tenaga kesehatan dan 60 orang penyuluh pertanian," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya.
Sriatun menjelaskan, per hari ini pihaknya baru mendapatkan informasi terkait kejelasan ratusan P3K yang lulus PG pada seleksi 2019 lalu dari pemerintah pusat. Secepatnya, ratusan P3K tersebut melakukan pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk P3K.
"Per hari ini tadi kami baru mendapatkan informasi kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kejelasan P3K. Dan, kepada 646 nantinya akan melakukan pemberkasan hingga 30 Desember mendatang," jelasnya.
"Dan selama pemberkasan, kami juga telah berkoordinasi kepada para koordinator P3K di tiap kecamatan," lanjutnya.
Diinformasikan, nilai gaji serta tunjangan PPPK setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bisa mendapatkan gaji ke-13, THR, tunjangan kinerja, dan lainnya. Yang membedakan hanya pensiun. Jika PNS mendapatkan pensiunan, untuk P3K tidak mendapatkannya.
"Informasinya seperti itu (gaji P3K setara dengan PNS). Namun, itu tadi kalau PNS dapat pensiunan, sedangkan P3K tidak," pungkasnya.(ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: