Ancam Penggal Kepala Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Ancam Penggal Kepala Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Dua pelaku berinisial S dan DD nekat menyebarkan video ujaran kebencian dengan mengancam memenggal kapolda Metro Jaya dan pangdam Jaya serta memenggal anggota polisi yang menahan Habib Rizieq Shihab.

Atas aksinya, Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pun meringkus dua pelaku ujaran kebencian melalui media sosial tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, motif pelaku menyebarkan video itu untuk memprovokasi masyarakat agar tergerak atas penangkapan MRS.

“Motifnya menyebarkan pesan atau berita yang bersifat memprovokasi dan menghasut pembacanya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Menurut Yusri, hasil pemeriksaan hp kedua pelaku, isinya semuanya bermuatan ujaran kebencian.

Salah satunya ditemukan sebuah tangkapan layar grup Whatsapp dengan nama KEDAI KOPI INDONESIA yang di dalamnya terdapat seseorang memposting foto kapolda Metro Jaya menggunakan pakaian dinas.

“Ditulisi captionnya, dicari orang ini, pembunuh bayaran segera dihubungi mujahidfisabilillah,” ujar Yusri dikutip dari Pojoksatu.

Tidak hanya itu, di dalam HP tersangka, ditemukan beberapa grup Whatsapp di antaranya 000FAKTA.BERKATA dan MEDIA MUSLIM INDONESIA yang terdapat beberapa postingan tersangka yang bersifat memprovokasi dan menghasut pembacanya.

“Grup itu berisikan pelajaran agama berupa ceramah, mengaji dan tausiyah dan berita-berita tentang keagamaan,” ujarnya.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Berikut pesan yang dikirim pelaku ke grup tersebut:

1. BHW PEMBUNUH PARA SYUHADA ADALAH POLRI. ARTINYA POLRI SBG PEMBANTAI

2. BHW TINDAKAN APARAT TSB BAGIAN DARI PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN POLDA METRO. ARTINYA TERPROGRAM.

3. BHW TINDAKAN APARAT TSB SUDAH TERUKUR SESUAI PROSEDUR. ARTINYA TERENCANA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: