Tegakkan Prokes, Polri Tetap Operasi Yustisi

Tegakkan Prokes, Polri Tetap Operasi Yustisi

Polri tetap akan melakukan menggelar operasi yustisi. Tujuannya untuk menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan. Sasarannya adalah kawasan rawan kerumunan dan krusial.

"Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12).

Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik. Mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial lainnya.

Polri menegaskan, apa yang dilakukan TNI/Polri tersebut dilakukan untuk kepentingan bersama. "Perlu kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan. Ini untuk menjaga diri serta memutus mata rantai COVID-19," ucapnya. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: