Bahas 3 Raperda, DPRD Gelar Public Hearing Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas 3 Raperda, DPRD Gelar Public Hearing Jaring Aspirasi Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar public hearing di ruang paripurna pada Selasa (8/12) lalu. Hal itu dilakukan untuk menjaring masukan masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah dibahas.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, public hearing digelar sesuai tahapan pembahasan raperda.Tujuannya untuk menerima masukan, usulan, pendapat dari masyarakat sebelum ditetapkan.

"Kita pelaksanaannya Selasa (8/12) kemarin. Kebetulan saya yang memimpin," katanya.

Menurut Habib Ali, dalam kegiatan itu, ada beberapa masukan kepada DPRD. Salah satunya, masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat hiburan karaoke.

"Ada yang menyampaikan, jangan sampai orang ke Tegal tahunya hanya karoke," ujarnya menirukan warga yang menyampaikan aspirasi.

Menurut Habib Ali, sebetulnya banyak potensi pariwisata yang belum tergali. Baik wisata religi, heritage maupun alam dan edukasi. 

"Dalam pembahasan, kami juga menyampaikan, sesuai dengan visi kepariwisataan di Kota Tegal yaitu Bahari, akronim 'I' yang terakhir artinya beriman. Karenanya, kami sangat menyayangkan munculnya perwal untuk izin karaoke," tandasnya.

Padahal, imbuh Habib Ali, di dalam perda yang lama tidak ada pengaturan perizinan karoke dan lainnya. Juga raperda yang sedang dibahas juga tidak mengatur perizinan karoke. 

"Nanti itu akan ada pembahasan secara khusus," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: