Tak Ada Lagi Pemanggilan untuk Habib Rizieq, Polisi Sebut Akan Lakukan Penangkapan

Tak Ada Lagi Pemanggilan untuk Habib Rizieq, Polisi Sebut Akan Lakukan Penangkapan

Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS) berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka. Ketidakhadiran pada panggilan sebelumnya murni karena HRS tengah memulihkan kondisinya.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebagai langkah proaktif, Aziz mengatakan dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat pangggilan pemeriksaan tersebut.

"Hari ini kita ambil suratnya, kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Kedatangannya ke Polda, menurutnya, untuk berkoordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait rencana pemanggilan Rizieq dan lima tersangka lainnya.

"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini," ujarnya.

Ditambahkannya, sebenarnya Rizieq berencana memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (14/12) mendatang. ini dilakukan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

"Hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan tim penyidik," ujarnya.

Namun, saat ini kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah, sekarang kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan," tuturnya.

Selain itu, Aziz juga meluruskan bahwa ketidakhadiran pada panggilan sebelumnya bukan karena Habib Rizieq sakit. Informasi tersebut tidak benar.

Ditegaskannya, kliennya tak memenuhi panggilan penyidik, karena proses pemulihan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

"Saya luruskan Habib Rizieq tidak sakit jadi tidak ada surat sakitnya, itu kan kebohongan kalau misalkan saya bilang sedang sakit dan ada surat sakitnya kan. Makanya kita katakan sedang pemulihan, dokternya mengatakan demikian," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada lagi surat panggilan untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegasnya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: