Bareskrim Polri Buka Hotline Khusus untuk Ungkap Kasus Penyerangan FPI, Kadiv Humas: Biar Tidak Ada Fitnah
Bareskrim Polri membuka hotline yang diperuntukkan khusus kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi terkait kasus penyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berujung pada tewasnya 6 orang dari kubu Habib Rizieq Shihab.
Mabes Polri memastikan akan mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Akan tetapi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah hal itu bukan berarti penyidik kesulitan mendapatkan barang bukti kuat.
“Bukan kesulitan. Tetapi kami akan mengumpulkan semua informasi yang ada, biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta,” tegasnya, Jumat (11/12).
Dengan saluran hotline itu, nantinya semua bukti akan dikumpulkan.
“Semua informasi kami terima dengan baik,” jelasnya dikutip dari Pojoksatu.
Dalam peristiwa yang berujung tewasnya enam laskar FPI itu, kata Argo, penyidik harus memiliki bukti pendukung.
“Penyidikan yang dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya, jadi bukan berarti kami menyampaikan peran saksi seperti ini, kami juga cari pendukungnya,” beber dia.
Semua bukti pendukung yang terkumpul, ditambah keterangan saksi-saksi, nantinya akan disusun penyidik untuk mengungkap bagaimana kejadian yang sebenarnya.
“Nanti setelah tertata semuanya, kami akan lakukan rekonstruksi dan kami melihat seperti apa biar terbuka bahwa polisi tidak menutupi, semuanya akan kami lakukan dengan transparan,” jelasnya.
Untuk diketahui, baik FPI maupun polisi masing-masing memiliki versi yang berbeda.
Karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Pembentukan TGPF tersebut harus terdiri dari berbagai tokoh dan ormas yang terpercaya untuk mengembangkan kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek itu.
Apalagi, peristiwa penembakan mati tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat lantaran memunculkan dua versi berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: