Senin Pekan Depan HRS Bersedia Datang Diperiksa, Kuasa Hukum: Kita Proaktif

Senin Pekan Depan HRS Bersedia Datang Diperiksa, Kuasa Hukum: Kita Proaktif

Habib Rizieq Shihab ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka.

Kelimanya adalah Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya telah bersedia untuk datang ke Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kita juga sudah berkomunikasi dengan atasan dari penyidik-penyidik tersebut, bahwa kita akan sedianya rencananya Senin (14/12) akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Dikutip dari RMOL, Aziz menambahkan, kedatangannya di Mapolda Metro Jaya ini sekaligus untuk mengambil surat pemanggilan HRS sebagai tersangka dan juga sebagai bentuk proaktif dalam upaya membantu penegak hukum.

"Jadi kita proaktif, sebelum dikirimkan kita datang dulu ke sini sekarang," pungkas Aziz Yanuar. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: