Terlalu Dipaksakan, HRS Center Tuding Ada Skenario Seret Habib Rizieq ke Pengadilan
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.(jpnn/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: