Enam Laskar FPI Ditembak Mati, MUI dan KAHMI Minta Aparat Adil dan Transparan
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menuntut peristiwa penembakan mati terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) diusut tuntas. Dalam sebuah pernyataannya, KAHMI mengungkapkan rasa keprihatinannya dan menilai upaya penegakan hukum aparat harus dilakukan adil tanpa tindak kekerasan.
”Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan. Penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut,” demikian kutipan pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI.
KAHMI kasus ini menambah deretan deretan kekerasan dalam beberapa bulan terakhir. KAHMI menyebut kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang menimbulkan korban Jiwa pada September 2020 serta aksi teror di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada November 2020.
Menurut KAHMI, pada dua kejadian itu pemerintah bersikap tegas yang menunjukkan negara hadir melindungi masyarakat. Di Intan Jaya, pemerintah membentuk dan menerjunkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Sedangkan di Sigi, Presiden Joko Widodo bahkan mengecam tindakan tersebut dan menggencarkan kembali operasi Tinombala. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar pun menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa. Meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah," katanya.
Dia mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Silaturahim dan dengan komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
"Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut," katanya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: