Kasus Penembakan Mati Enam Laskar FPI Diambil Alih Mabes Polri, Kasus Acara Habib Rizieq Jalan Terus
Kasus baku tembak antara laskar khusus pengawal Rizieq Shihab dengan polisi saat ini sudah ditangani Mabes Polri.
"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dikatakannya, Mabes Polri mengambil alih karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.
"Karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadian perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar, sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," tambahnya.
Terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut kini telah menjadi wewenang dari Divisi Humas Mabes Polri. Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri.
"Silakan nanti ke Divisi Humas Mabes Polri akan dijelaskan nanti tiap sore akan diupdate (perkembangan kasus)," kata Yusri.
Namun, terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Yusri memastikan masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Yusri menyebut hingga kini penyidik masih melakukan gelar perkara kasus tersebut sejak kemarin malam. Dia belum memerinci terkait hasil dari gelar perkara tersebut.
"Sampai tadi malam gelar perkara tentang Petamburan adanya kerumunan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS. Hari ini kami masih menunggu hasil dari penyidik," ungkapnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pengambilalihan kasus guna memastikan proses penyidikan transparan dan profesional. Nantinya, penyidik yang menangani diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Saat ini, Divisi Propam Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan. Kadiv Propam sudah membentuk tim," kata Argo. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: