Sebut Jenazah Enam Laskar FPI Banyak Bekas Luka dan Peluru, Fadli Zon: Semoga Menjadi Ahli Surga, Al Fatihah

Sebut Jenazah Enam Laskar FPI Banyak Bekas Luka dan Peluru, Fadli Zon: Semoga Menjadi Ahli Surga, Al Fatihah

Kedatangan jenazah enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat disambut semua kalangan. Tampak di antaranya adalah anggota DPR RI, Fadli Zon.

Bahkan, politisi Partai Geridra itupun ikut menjemput jenazah anggota FPI ke RS Kramat Jati, Selasa (8/12) malam. Fadli mengungkapkan tubuh jenazah banyak luka dan bekas peluru.

Anak buah Prabowo itu ikut menjemput jenazah korban bersama anggota DPR RI dari Partai Gerindra lainnya, Romo Syafei. “Mari kita selenggarakan salat ghaib bagi enam syuhada anggota FPI yang menjadi korban penembakan polisi,” ungkap Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (9/12).

Fadli mengaku sempat membuka jenazah dan melihat banyak bekas luka akibat senjata api dan benda tumpul di badan korban. “Saya lihat kondisi salah satu jenazah, ada bekas-bekas peluru dan luka di berbagai bagian tubuh. Semoga menjadi ahli surga. Al Fatihah,” ungkap Fadli.

Menurut Fadli, penyerahan jenazah 6 anggota FPI ini cukup alot dan berlangsung puluhan jam. “Pihak keluarga bersabar di tengah kesedihan anak-anak mereka wafat ditembak polisi. Ini pembunuhan yang sangat keji,” tegasnya.

Pihak keluarga sebenarnya tak mengizinkan jenazah diautopsi ataupun dimandikan oleh pihak RS Polri. Keluarga bersepakat keenam jenazah langsung dibawa ke Petamburan Jakarta Pusat atau markas FPI untuk dimandikan dan dishalatkan.

“Dan kemudian dimakamkan di Megamendung dan Cengkareng,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo Syafii ikut angkat suara terkait polisi tembak laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.

Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dalam penegakan hukum, polisi justru harus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

Semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law atau criminal justice system. Bukan dengan membunuh seperti yang terjadi terhadap enam laskar FPI ini. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: