Persilakan Ambil Jenazah 6 Anggota FPI Setelah Magrib, Polisi Tapi Larang Membuka
Munarman yang selaku pengacara 6 korban tidak menginginkan para jenazah diautopsi. Bahkan pihak keluarga ingin para korban langsung dimakamkan.
“Tidak ada izin juga dari keluarga diautopsi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sekum FPI Munarman menegaskan, pengawal HRS tidak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian.
“Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI, Senin (7/12).
Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.
“Kalau betul, cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap,” tegasnya.
“Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak,” tegas Munarman lagi. (fir/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: