Enam Laskar FPI Ditembak, Muhammadiyah Dorong Pembentukan Tim Independen Dikomandoi Jokowi
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM menyarankan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim independen menyikapi insiden yang terjadi pada Senin dinihari (7/12) itu.
Apalagi, insiden itu mengakibatkan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia.
"Pengungkapan kematian warga negara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap. Perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau tim independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh presiden," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo yang disampaikan secara daring, Selasa (8/12).
Menurut Trisno, pembentukan tim independen yang langsung dikomandoi Presiden Jokowi ini sangat penting dalam rangka mengungkap kasus tewasnya enam orang warga negara, dalam hal ini anggota FPI.
Sebab menurut Trisno, kasus meninggalnya 6 anggota FPI akibat tembakan ini seolah pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara.
"Seperti pada beberapa peristiwa kematian akibat senjata api misalnya terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan lainnya," tuturnya dikutip dari RMOL.
Nantinya, tim independen bisa diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan secara menyeluruh.
"Bukan hanya untuk kasus meninggalnya 6 anggota FPI itu saja, sehingga dapat menjadi evaluasi terhadap kepatutan penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warga negara di luar ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
PP Muhammadiyah menyarankan tim independen diisi oleh unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: