Kejar Empat Pengikutnya yang Kabur, Kapolda Metro Jaya Ultimatum Habib Rizieq Hadiri Panggilan Polisi
Polisi dan Front Pembela Islam (FPI) saling klaim diserang di Tol Jakarta-Cikampek. Namun, dari peristiwa tersebut enam orang meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan terjadi aksi tembak-menembak antara aparat kepolisian dan anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dinihari WIB. Peristiwa terjadi saat aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," terang Fadil yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).
Dijelaskannya, polisi saat itu tengah menyelidiki adanya informasi tentang rencana pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Habib Rizieq, Senin (7/12).
"Informasi tersebut kemudian diselidiki, dan tim kepolisian kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek," ujarnya.
Namun, lanjut Fadil, saat berada di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut Habib Rizieq. Para pengikut Habib Rizieq juga melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit kepada anggota.
Mengingat sangat membahayakan keselamatan jiwa, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Akibatnya enam orang meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya melarikan diri.
"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," lanjutnya.
Sementara dari aparat kepolisian, tidak ada yang terluka. Hanya mobil rusak karena dipepet dan ditembaki. Sementara barang bukti yang disita dua senjata api, sebilah clurit dan pedang.
"Anggota Polri yang bertugas untuk memonitor pada saat kejadian sebanyak enam orang, satu unit," ungkap Fadil.
Atas kejadian itu, Fadil mengultimatum agar Rizieq Shihab segera menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "Apabila saudara Rizieq Shihab, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga mengingatkan kepada para simpatisan Rizieq Shihab, agar tidak menghalang-halangi penyidikan. Sebab menghalangi penyidikan adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana.
Polisi juga memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang menghalangi upaya menegakkan hukum. "Apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, akan mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya terkait kasus bentrokan antara pendukung Habib Rizieq dengan polisi. Dia juga meminta agar Rizieq mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: