Proses Vaksinasi Covid-19 Hanya Butuh 10 Menit, Vaksin Bisa Disimpan 3-6 Bulan di Suhu 2-8 Derajat Celsius
Masyarakat perlu mengetahui vaksin merupakan produk biologis yang memiliki kerentanan pada perubahan suhu. Vaksin perlu tersimpan pada suhu 2-8 derajat celcius dan harus terjaga dari pabrik sampai ke puskesmas.
Proses menjaga suhu vaksin di kondisi ideal dari awal sampai akhir ini yang disebut cold chain (rantai dingin). Dengan begitu masyarakat menjadi tahu bahwa vaksin terjaga kualitasnya sejak awal sampai ke pemberian vaksinasi.
“Darimanapun asal vaksinnya nanti, akan melalui pabrik vaksin di PT Bio Farma. Mereka sudah mempunyai armada untuk menerima dan mendistribusikan vaksin. Jadi sudah ada depo-depo vaksin. Kemudian Provinsi sudah memiliki cold room atau lemari penyimpanan khusus”, kata pakar imunisasi dokter Elizabeth Jane Soepardi di Jakarta, Minggu (6/12).
Menurutnya, Indonesia telah berpengalaman bertahun-tahun melaksanakan program vaksinasi. Proses distribusi vaksin di Indonesia bisa dilakukan dari Aceh sampai Papua.
Selain itu, sudah menggunakan sistem cold chain yang baik hingga ke pelosok negeri.
"Lemari penyimpan berpendingin khusus yang ada di Provinsi, bisa menyimpan vaksin untuk jangka waktu 3-6 bulan dengan suhu terjaga di angka 2-8 derajat celcius," imbuhnya.
Pengiriman kemudian dilakukan secara bertahap ke level Kabupaten/Kota hingga ke rumah sakit dan puskesmas. Saat keluar dari cold room, vaksin harus cepat dimasukkan ke kotak sementara yang dirancang khusus menjaga temperatur selama perjalanan.
Idealnya, kata Elizabeth, pemberian vaksin itu harus terjadwal. Tanggal berapa, jam berapa, dan di mana lokasinya. Petugas yang memberi pelayanan maupun masyarakat harus tahu.
Sehingga pada waktunya nanti pemberi pelayanan dan yang dilayani bertemu dengan teratur.
"Dengan menyusun jadwal jauh-jauh hari sebelumnya, proses pelayanan berlangsung lebih cepat. Maksimum satu orang hanya memerlukan 10 menit untuk dilayani dari pendaftaran hingga vaksinasi,” tutur Elizabeth.
Selama proses vaksinasi, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus tetap dilakukan. Baik petugas dan masyarakat yang divaksin.
"Protokol kesehatan selama vaksinasi wajib diterapkan. Karena itu, patuhi dan laksanakan 3M," pungkasnya. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: