15 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tegal Positif Covid-19, Pelayanan Buka Terbatas

15 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tegal Positif Covid-19, Pelayanan Buka Terbatas

15 pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal positif Covid-19. Sehingga untuk sementara, pelayanan di disdukcapil dibuka secara terbatas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi, Sabtu (5/12) membenarkan, saat ini ada 15 pegawainya yang positif Covid-19. Sehingga semuanya isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sampai 14 hari ke depan. Hal ini tentunya mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. 

"Benar, 15 pegawai kami positif Covid-19. Sehingga terpaksa membuka pelayanan secara terbatas," katanya.

Persoalan ini, tambah Supriyadi, juga sudah disampaikan ke publik lewat pemberitahuan. Disdukcapil terpaksa mengurangi jumlah staf yang bekerja di kantor. Hal ini sudah barang tentu berakibat pada kualitas dan kuantitas pelayanan. 

"Untuk itu, kami mohon pengertian dari warga akan kondisi yang telah terjadi. Mudah-mudahan 14 hari ke depan pelayanan bisa kembali normal," tambahnya.

Disdukcapil akan terus berupaya, lanjut Supriyadi, untuk terus berusaha secara maksimal melayani masyarakat. Khususnya warga yang membutuhkan dokumen kependudukan. Untuk pelayanannya dapat dilakukan secara online. (guh/ima)

Sumber: