Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Dijemput Paksa KPK

Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Dijemput Paksa KPK

Perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC di PT Garuda Indonesia, Jumat (4/12) terus berlanjut. 

Kali ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Hadinoto Soedigno (HS) yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Hadinoto Soedigno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.02 WIB.

Hadinoto langsung digiring penyidik KPK ke ruang penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Hadinoto merupakan direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 di PT Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Hadinoto diduga kuat menerima uang dari Emirsyah Satar terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International.

Selain itu, Soetikno juga mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: